Selasa, 25 November 2014

Fatwa Terbaru : Profesi Guru itu Haram!

Ilat Jawa :
"Teknologi Pasinaonan yakuwi pangajaran lan lelaku kanggo madahi pasinaonan lan ngunggahake tingkah-laku cipta, rasa, karsa, panganggon, lan ngatur proses teknologi lan sumber daya teknologi."
“ Educational Technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological process and resources.
"Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktik untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi."
(Association for Educational Communication and Technology (AECT) - 2008)

Blanko rapor sudah datang, eh... muncul permendikbud No 104 thn 2014. tentang Penilaian Hasil Belajar. Padahal untuk melengkapi ceritaku di sini http://wisnusuharnoko.blogspot.com/2014/06/menghitung-nilai-rapor-secara-mundur.html aku sudah buat aplikasi penilaian Kurikulum 2013 untuk SD-SMP-SMA-SMK dengan vba MS Excel yang rencana akan aku posting di hari Guru ini. Wah, mesti di review lagi nih...
Semoga tidak banyak perubahan dan minggu-minggu ini sudah siap. Sebagai pengisi waktu, yuk cerita yang lain sebagai selingan...



Dulu, waktu aku masih SMP, aku dihukum untuk menghafal 1 buku paket Bhs. Inggris. Tebal sekali!
Hallo Bakri,
Are you reading?
Yes, I am reading Sang Kancil, dst, dst
Aku ingat, untuk menghafal buku itu, aku sampai sakit demam.Dua minggu kemudian, aku sudah hafal sampai bagian sampul belakang..
Buku ini milik negara
Dipinjamkan kepada murid
Untuk di bawa pulang, dst, dst. Grrr......

Bertahun-tahun setelahnya, aku dendam padanya. Berharap suatu ketika aku dapat membalas peristiwa tersebut. Aku beri gelar dia "Andi Botak"
Puluhan tahun setelahnya, saat aku dihadapkan dengan berbagai literatur berbahasa Inggris, aku baru tersadar, betapa bergunanya hukuman itu padaku! Seandainya saja dulu aku tidak dihukum menghafal, aku tentu kesulitan memahaminya.
Betapa mulianya kau guruku, Pak Andi.
Betapa tercelanya aku, menyimpan kesumat bertahun-tahun atas suatu perbuatan baik dan berguna padaku.
Aku sangat menyesalinya, semakin aku ingat, semakin aku sadar, selama ini aku selalu dikelilingi oleh guru-guru yang mulia, karena kepicikankulah aku terbutakan.

Sebelum berlarut-larut, kembali ke topik.
Guru bukanlah Asset atau Barang yang dapat diperjual-belikan, guru juga bukan komoditi yang mempunyai nilai tukar tertentu.

Lihatlah pada Surat Al Baqoroh ini :
- "dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa". (QS:2:41)
Seluruh ilmu manusia adalah bagian dari ayat-ayat Alloh, ayat-ayat Alloh terhampar diseluruh alam semesta!. dan seberapa tinggipun Anda memberikan tarif bagi ayat-ayat Alloh tetap saja itu amat teramat murah!
Janganlah Anda bertakwa kepada selain Alloh, bertakwa pada materi misalnya.

selanjutnya pada ayat yang lain disebutkan :
- "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga murah, mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih" (QS:2:174)
Nah, ini ancaman serius bagi Anda yang gemar menyembunyikan ilmu dengan tujuan untuk menukarnya dengan materi. Bagi mereka apa yang didapat itu bukan rizki yang menyejukkan, namun api yang menyengat. Lebih lanjut, Alloh tidak akan memanggil mereka, justru akan memasukkan pada neraka.

Sebatas yang aku tahu, seluruh Agama; Hindu, Budha, Kristen, Khatolik, Konghucu atau nilai keluhuran budaya suatu daerah seperti Jawa, Bali, Kalimantan atau lainnya tidak ada satupun yang menganjurkan bahwa Guru adalah suatu bidang pekerjaan atau profesi
Tidak ada satupun yang menganjurkan bahwa ilmu adalah suatu komoditi atau asset yang dapat diperjual-belikan.

Membahas tentang "Guru" adalah gabungan tanggung jawab, kasih sayang, keikhlasan, pengabdian, dan panggilan jiwa. Menjadi puncak ibadah yang paling mulia, yang royaltinya akan terus mengalir tanpa henti.
Manusia yang berilmu akan ditinggikan beberapa derajat dari pada manusia "biasa" lainnya. 
Betapa tenang dan tenteramnya jiwa bila dimuliakan karena menjadi Guru dari manusia yang beberapa derajat lebih tinggi dari manusia lainnya.
Tidak ada upah yang lebih membahagiakan bagi seorang guru selain menyaksikan ilmu yang diajarkan telah diamalkan oleh muridnya sesuai dengan keinginan sang Guru.

Rizki manusia tidak harus berupa materi, ada kebahagiaan, ketenangan, kesadaran, ketentraman, kesehatan, kesempatan, pengetahuan, dan lain-lain. Alloh akan mencukupkan rizki Anda sebagai upah menjadi Guru. Bahkan sangat mungkin sekali menjadi semacam royalti yang mengalir tanpa berkesudahan.
Di Bangkalan sini, aku banyak melihat Pondok Pesantren yang berkecukupan secara materi (yang dapat aku saksikan) dananya berasal dari alumnus santri-santrinya yang sudah berhasil. Itulah royalti! dan itu terjadi secara rutin, sehingga semakin lama pondok pesantren itu semakin besar dan maju.
Hal tersebut tidak akan terjadi bila Ustad pada pondok pesantren itu memberi tarif pada para santri. Setelah mendapatkan ilmu dan lulus, selesailah sudah. Paling banter mereka akan bilang "Aku lulusan situ", namun secara keseluruhan baik jiwani maupun rohani hubungannya telah terputus.
Pilih mana?

Suatu profesi atau pekerjaan berarti menjadikan bidang kerjanya menjadi ajang mencari nafkah guna pemenuhan kebutuhan. Jelas masuk dalam ranah yang dimaksud dalam QS:2:41 dan QS:2:174 di atas.

Lantas bagaimana bila ada guru yang mendapat gaji/pendapatan dari mengajar?
"Tidak ada yang lebih berhak mendapat upah selain seorang Guru" (Hadits)
Ada banyak hadits menyebut tentang hal tersebut, Shahih! Anda dapat mencarinya sendiri di sini : http://wisnusuharnoko.blogspot.com/2014/10/kitab-hadits-9-imam-offline-bahasa.html
atau bila Anda malas donlot, cukup Anda googling, atau silahkan tanya pada pak Kyai, beliau tentu menjelaskan pada Anda.

Lha trus bagaimana sih maksudnya ini? di Al Quran disebut bahwa profesi guru itu akan mendapat siksa yang pedih, di Hadits kok dikatakan Upah Guru kandungan nutrisi ni'mat-nya tertinggi? Gimana kok bertentangan?

Tidak, tidak bertentangan.
Guru tetap ibadah yang mulia, yang diancam Al Quran adalah perbuatan manipulasi. Manipulasi  ibadah mulia menjadi bidang pekerjaan. Manipulasi Guru menjadi bidang profesi.
Sedangkan yang dimaksud dalam hadits tentang Upah adalah upah yang diberikan pihak murid atau pemerintah dengan perasaan terimakasih dan ikhlas, seberapa besarpun nilai upah yang diberikan tidak akan mengurangi rasa terimakasih, justru akan mempererat ikatan batin. Mata air, semakin diambil airnya, semakin jernih dan semakin murni air yang mengalir. Air begitulah yang menyegarkan nurani.
Dapatkah Anda berbuat begitu, Bapak / ibu Guru?
Dapatkah Anda menciptakan kondisi dimana murid-murid Anda merasa tidak "membeli" ilmu dari Anda / madrasah Anda?
Dapatkah Anda memastikan murid-murid Anda tetap menganggap Anda sebagai gurunya? Walaupun status dia sudah berada jauh di atas Anda? Murid-murid Anda itulah jaminan royalti Anda!

Bisa saja terjadi, dua orang, mempunyai pangkat dan golongan sama, keduanya sudah sertifikasi, keduanya mengajar bidang studi yang sama, mempunyai masa kerja yang sama, dan mengajar di sekolah yang sama.
Perilaku keduanyapun sama, keduanya sama-sama berangkat pagi pulang sore, sama-sama naik motor, keaktifan sama, secara harfiah semuanya sama, sehingga keduanya mendapat gaji dengan nilai yang sama. Yang berbeda adalah akibatnya.
Saat menerima gaji, pada satu orang, gaji tersebut akan menjadi api dalam perutnya. Api yang akan menjilat dan membakar siapapun yang ikut memakannya (keluarganya). Maha benar Alloh dengan segala firman-Nya.
Sedangkan pada orang yang lain, gaji itu menjadi air rizki yang barokah. Air yang mengandung vitamin dan nutrisi tinggi pada jiwa. Suatu pemberian terbaik pada keluarga. Sehat dan menyehatkan.
Mengapa begitu? karena NIAT keduanya berbeda.
Orang pertama menganggap ilmu adalah asset, Guru adalah penjual ilmu, sedangkan murid adalah pembelinya.
Hubungan antara penjual dan pembeli terputus begitu proses jual-beli selesai. Penjual tidak bertanggungjawab terhadap akibat yang timbul dari proses jual-beli. Penjual hanya mengejar target penjualan, bisa jadi penjual meningkatkan kualitas assetnya, namun demi peningkatan penjualan.

Maksudnya begini, hubungan antara guru dan murid terputus begitu masa sekolah selesai, Guru tidak akan merasa sedih atau bertanggungjawab bila ada siswanya yang menyalahgunakan ilmu yang diajarkannya, Guru hanya memikirkan beban tanggungjawabnya, mengajar berdasar beban materi dan waktu yag diberikan, tidak peduli muridnya masih banyak yang tidak mengerti, begitu waktu yang di berikan habis akan berpindah pada pokok bahasan berikutnya; Laporan akan dimanipulasi. Bisa jadi seorang guru akan meningkatkan SDM-nya, kuliah lagi atau mengikuti kursus keahlian tertentu. Namun hal tersebut dilakukan demi peningkatan karirnya - bukan demi peningkatan kualitas mengajarnya.

Orang kedua menganggap ilmu adalah strategi beribadah.
Seorang guru akan sedih bila ada muridnya yang gagal, akan melakukan remedy tanpa kenal lelah bila ada muridnya yang tertinggal, akan melakukan pengayaan pada muridnya yang pandai, bila waktu yang diberikan habis sedangkan pokok bahasan belum tuntas, Guru tersebut akan melakukan tambahan mengajar, memberikan penilaian dengan kebijaksanaan dan kasih sayang, Guru model ini pasti akan terus menerus meningkatkan SDM-nya dilakukan demi peningkatan kualitas mengajarnya. Semuanya dilakukan dan didedikasikan untuk ibadah, merupakan perwujudan syukur kepada Alloh.

Ini hanyalah opiniku. Dalam judul, fatwa yang aku maksud adalah fatwa dari aku sendiri, mohon ma'af bagi yang tidak berkenan.
Aku lakukan untuk menarik Anda agar membaca cerita sederhana ini sampai akhir dan menyampaikan maksudku bahwa PROFESI GURU ITU HARAM.
Setujukah Anda?
Bila Anda merasa opiniku keliru, mohon kesediaan Anda untuk memberikan pencerahan, untuk sebelumnya, aku sampaikan terimakasih.
Bila Anda setuju dengan opiniku, mohon Anda melengkapinya dengan hal yang lebih baik, aku sadar caraku bercerita sangat tidak teratur dan emosional, silahkan Anda merubah redaksionalnya menjadi yang lebih bagus, kemudian mohon pemikiran ini Anda sebarkan, siapa tahu masih ada Bapak / Ibu Guru menganggap ilmu adalah asset jual-beli karena ketidaktahuannya.

Mohon maaf bila ada kata yang tidak berkenan, silahkan Anda berpendapat, semampuku pendapat Anda akan aku tanggapi. Cerita ini adalah caraku untuk berterimakasih pada para guruku.

Terimakasih pada para guruku:
- Kedua orangtuaku
- Saudara-saudaraku
- Tetanggaku
- Teman-temanku
- Guru-guruku di sekolah formal dan tidak formal
- Alam semesta, Jin, dan Binatang

Selamat Hari Guru ke 69.

Sol doo sol sol fa fa mi mi,
mi fa mi re do ree...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar